MIN 2 Kota Kediri ditunjuk menjadi pilot project madrasah ramah anak.
Satuan Pendidikan Ramah Anak adalah suatu program kerjasama lintas Kementerian atau Lembaga yang mempunyai program berbasis satuan pendidikan, yang secara bersama-sama bertujuan melindungi kepentingan anak pada satuan pendidikan.
Pada Selasa, 8 Maret 2022 MIN 2 Kota Kediri mendeklarasikan “Madrasah Ramah Anak”, yang diikuti oleh peserta didik, orang tua murid, komite madrasah, para guru, dan pemuka masyarakat. Turut hadir pula Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Kediri, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kediri, dan berbagai pihak terkait.
Melalui program madrasah ramah anak ini, diharapkan madrasah bisa menjadi rumah kedua bagi para siswa. Tidak ada lagi perundungan atau bullying di lingkungan madrasah.
Dukungan dari pemerintah Kota Kediri juga sangat besar. Hal ini dibuktikan dengan adanya sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan sehingga membawa Kota Kediri meraih predikat sebagai Kota Layak Anak Tingkat Madya.