Struktur Organisasi
Struktur organisasi MIN 2 Kota Kediri merupakan bentuk tata kelola madrasah yang disusun secara profesional, efektif, transparan, dan kolaboratif untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas.
BAGAN ORGANISASI
PRINSIP TATA KELOLA
Budaya Kerja MIN 2 Kota Kediri
✓
Profesional
Menjalankan tugas sesuai kompetensi, tanggung jawab, dan standar pelayanan pendidikan.
✓
Transparan
Mengedepankan keterbukaan informasi dan tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan.
✓
Akuntabel
Setiap program dan kebijakan dilaksanakan secara terukur dan bertanggung jawab.
✓
Kolaboratif
Seluruh unsur madrasah bekerja sama membangun lingkungan belajar yang unggul.
"Struktur organisasi bukan sekadar susunan jabatan, tetapi fondasi kolaborasi dalam mewujudkan layanan pendidikan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kemajuan peserta didik."
