MIN 2 Kota Kediri merupakan madrasah yang memiliki sejarah panjang dalam pengembangan pendidikan dasar Islam di Kota Kediri. Madrasah ini berasal dari MI Darussalam yang kemudian dinegerikan pada tahun 1997 berdasarkan kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Agama dengan nama Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Bandar Kidul Kota Kediri.
Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia tentang Penataan Nama Madrasah Negeri, pada tahun 2017 nama madrasah berubah menjadi MIN 2 Kota Kediri sebagaimana digunakan hingga saat ini.
"Perjalanan panjang sebuah madrasah bukan sekadar catatan waktu, tetapi menjadi fondasi dalam membangun generasi yang beriman, berprestasi, dan berakhlak mulia."
MIN 2 Kota Kediri berada di Jalan KH. Agus Salim, Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dengan luas lahan sekitar 2.301 m². Lokasi yang strategis serta lingkungan belajar yang kondusif menjadikan madrasah ini mudah diakses oleh masyarakat.
Sebagai salah satu dari dua Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Kota Kediri, MIN 2 Kota Kediri memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pendidikan dasar berciri khas Islam. Kepercayaan masyarakat terus meningkat dari tahun ke tahun yang tercermin dari tingginya minat peserta didik baru.
